Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), Jakarta Pusat.
Salah seorang tim pengacara Antasari Azhar, Azam Khan mengatakan, kliennya itu di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB. Dia langsung menuju lantai satu Kasubdit Bareskrim Polri. Azam mengatakan, Antasari dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Advertisement
Sementara itu, Antasari yang mengenakan kemeja batik hijau, tidak memberikan keterangan apapun mengenai kedatangannya ini.
"Tidak ada berita," ucap Antasari, Senin (27/2/17). Setelah itu, Antasari langsung kembali ke ruangan Kasubdit 1, Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Antasari Azhar pada Kamis 23 Februari 2017, terkait laporan dugaan pidana persangkaan palsu atau kriminalisasi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik
Kabag Penum Mabes Polri Martinus mengatakan, selain Antasari ada dua yang telah diperiksa yaitu Boyamin Saiman dan Andi Syamsuddin, adik kandung dari Nasrudin.
Dalam pemeriksaan terkait kasus Antasari Azhar, Martin mengatakan, penyidik ingin menggali informasi terkait sangkaan palsu tersebut.
Antasari Azhar menegaskan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu. Dia bersama Andi Syamsudin Iskandar lalu membuat laporan.
Laporan itu bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan terjadi sekitar Mei 2009 di Jakarta.