Liputan6.com, Jakarta Annisa Bahar kembali menggugat Sandy Tumiwa yang baru saja menghirup udara bebas, setelah selama setahun dipenjara. Annisa merasa, hukuman yang menimpa mantan suami Tessa Kaunang itu tak setimpal.
Ditemui di kawasan Permata Hijau bersama pengacaranya, Senin (22/2/2017), Annisa Bahar membeberkan alasannya untuk kembali memenjarakan mantan suami Tessa Kaunang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Berkali-kali saya bilang, kalau untuk kerugian pribadi enggak seberapa, saya mau kasih efek jera kepada Sandy. Karena enak banget (dipenjara) cuma sebentar. Koruptor aja Rp50 juta dimiskinkan. Sandy di atas kertas terbukti Rp25 miliar cuma dihukum satu tahun," kata Annisa Bahar dengan nada geram.
Annisa Bahar berharap Sandy bisa mendekam di penjara melebihi waktu yang ia jalani sebelumnya.
"Aku penginnya kalau bisa 10 kali lebaran jangan pulang, biar kayak Bang Toyib," tambah ibu dari Juwita Bahar ini.
Sandy Tumiwa terlibat kasus penipuan investasi bodong bersama rekan kerjanya, Cici, yang merugikan puluhan nasabah, salah seorangnya Annisa Bahar. Total uang kerugian mencapai Rp7 miliar. Sandy Tumiwa dan Cici ditangkap kepolisian sekitar November 2015. Pada 5 April 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Sandy Tumiwa hukuman penjara selama dua tahun. (fei)