Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menyelesaikan mekanisme pembiayaan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Pasca penandatanganan proyek LRT Jakarta beberapa waktu lalu, pemerintah punya waktu 30 hari untuk menentukan mekanisme pembiayaan.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan, pemerintah tengah membahas beberapa alternatif pembiayaan, termasuk salah satunya melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam pembangunan prasarana.
"Ya nanti istilahnya apa, tapi kelihatannya seperti itu, KAI ikut sebagai investor," kata Prasetyo di Gedung Kementerian BUMN, Senin (27/2/2017).
Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek memiliki waktu 17 hari lagi untuk menentukan skema pembiayaan tersebut. Kemungkinannya sumber pendanaan di luar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga akan mengubah Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah ada agar bisa mnfasilitasi pembiayaan di luar APBN.
Sementara itu di kesempatan terpisah, Deputi Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo menjelaskan, dari hasil rapat mengenai proyek tersebut, pembicaraan mulai mengerucut.
Baca Juga
Advertisement
Rencananya, pada hari Rabu nanti akan diadakan kembali rapat dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, beberapa perusahaan BUMN terkait dan Kementerian BUMN. Setelah itu baru akan diambil keputusan mengenai mekanisme pembiayaannya.
"Jadi skema pendanaannya, kan penjaminan, ada interes ratenya, lagi dibuat sama BI segala macam, nanti hari jumat diputuskan," tegas Gatot.
Sebelumnya pada 10 Februari 2017, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa LRT Jakarta akan beroperasi pada Mei 2019. Kepastian tersebut setelah adanya penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
"Pokoknya paling lambat pembangunan 31 Mei 2019 sudah rampung dan harus beroperasi," jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono di kantornya, Jumat (10/2/2017).
Prasetyo menjelaskan, penandatanganan kontrak antara Kemenhub dengan Adhi Karya merupakan kontrak pembangunan LRT Jakarta tahap I. Untuk tahap ini adalah LRT Jakarta untuk tiga rute, yaitu Cawang-Cibubur sepanjang 14,3 kilometer (km), Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18,5 km dan Cawang-Dukuh Atas sepanjang 10,5 km.
Dalam tahap I ini, telah disepakati total investasi sebesar Rp 23,3 triliun. Hanya saja dalam kesepakatan kontrak sore ini belum bisa dipastikan mengenai mekanisme pembiayaannya. Prasetyo mengaku, mengenai mekanisme pembiayaan ini, pihaknya akan menyelesaikan dalam waktu 30 hari ke depan, mengingat harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kalau di Perpres itu kan hanya APBN, jadi nanti dimungkinkan apakah bisa Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau pembiayaan lain," tegas dia.
Dalam hal ini, Adhi Karya masih bertugas sebagai kontraktor pembangunan prasarana. Nantinya yang menyediakan sarananya akan dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bisa bekerjasama dengan perusahaan lain. (Yas/Gdn)