Liputan6.com, Jakarta - Siapa pelaku teror bom Bandung, perlahan mulai terungkap. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang ditemukan di lokasi kejadian, Cicendo, Bandung, dia adalah Yayat Cahdiyat.
Fotokopi KTP tersebut menyebutkan bahwa Yayat adalah seorang warga Purwakarta. Penelusuran Liputan6.com dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 2013, Yayat alias Abu Salam pernah dibui karena kasus terorisme di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Dia pernah membantu pelatihan militer (Idad) di Aceh. Keterlibatannya adalah membantu suplai amunisi," kata salah seorang perwira di Densus 88/Antiteror saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Yayat tercatat pernah melakukan serangkaian aksi perampokan di sejumlah wilayah, seperti di Cikampek, Karawang, dan Purwakarta. Kelompok teroris menyebut ini sebaga fa'i. Melalui aksinya itu, Yayat alias Abu Salam membelanjakan untuk membeli sejumlah amunisi.
Hakim menyatakan Yayat bersalah atas aksi terorisme dan divonis 3 tahun penjara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, pelaku bom Bandung adalah orang yang sudah diikuti sejak lama. Pelaku teridentifikasi sebagai jaringan teroris.
"Pelaku dari jaringan radikal, kemungkinan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Anton saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/2/2017).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung.
"Inisialnya YC, warga Kabupaten Bandung," singkat Yusri.
Ledakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Bom Bandung meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo. Sesaat setelah ledakan pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau.
Petugas kemudian menyergap pelaku. Namun, bomber tersebut dinyatakan tewas pasca-baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.
"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Anton.
Pelaku Bom Bandung Pernah Dibui karena kasus Terorisme pada 2013
Pelaku Bom Bandung pernah divonis 3 tahun pejara karena keterlibatan kasus pelatihan militer di Pegunungan Janto, Aceh Besar.
diperbarui 27 Feb 2017, 16:24 WIBTim Densus 88 mengepung seorang pria terduga teroris di dalam kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, Senin (27/2). Sebelum masuk ke kantor Kelurahan dan melakukan perlawanan, pelaku sempat meledakkan sebuah bom di Lapangan Pandawa. (Timor Matahari/AFP)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Ekstrem, BMKG Sulut Ingatkan Warga Antisipasi Dampak Musim Hujan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024
Laris Manis Commuter Line Yogyakarta-Palur, Ini Buktinya
Kemenko PMK Sebut Kurangnya Data Jadi Tantangan Utama dalam Penanganan Korban TPPO
Video TikTok Tentara Israel Berpotensi Buktikan Kejahatan Perang di Gaza
Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok, Kini Ditangkap
Pesan Menohok Gus Baha bagi yang sok Banggakan Garis Keturunan, Besok di Kuburan Nasab Tidak Penting
Marc Marquez Kembali Buktikan Talentanya di MotoGP Jepang 2024
Viral Kelompok Preman Nyaris Bentrok dengan Warga di Bogor, Ini Penjelasan Polisi
Kronologi Selebgram Lampung Dianiaya Suami ketika Kunjungi sang Anak
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Kalbar Berpeluang ke Semifinal dan Juara Pul A
Kisah Sahabat Nabi, Alqamah yang Kesulitan Syahadat ketika Sakaratul Maut