Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memastikan proses konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Teknologi Netral akan selesai dalam waktu dekat.
"Ditunggu saja, (aturan) teknologi netral (akan keluar) akhir Maret, karena sekarang masih dalam proses konsultasi publik," ungkap Rudiantara ditemui di sela-sela konferensi pers sosialiasi Safe Harbour Policy di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Teknologi Netral untuk Pita Frekuensi Radio 450 MHz, 2.100 MHz, dan 2.300 MHz.
Pemerintah berniat membuka teknologi netral di tiga frekuensi tersebut agar dapat digunakan di luar dari peruntukkannya. Saat ini, frekuensi 2.100 MHz dipakai untuk 3G, 2.300 MHz untuk Broadband Wireless Access (BWA), dan 450 MHz digunakan untuk CDMA.
Apabila dibuka untuk teknologi netral, frekuensi 2.100 MHz nantinya dapat dimanfaatkan untuk teknologi selain 3G, seperti 4G misalnya. Contoh lain, frekuensi 2.300 MHz dapat dipakai untuk menggelar jaringan 3G dan 4G.
Selain itu, implementasi teknologi netral dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan frekuensi. Dengan begitudapat mendorong perkembangan dan inovasi teknologi, mendukung pengembangan industri dalam negeri, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Adapun, penerapan teknologi netral wajib memenuhi beberapa kententuan, antara lain larangan yang merugikan, batasan emisi sesuai perundangan, persyaratan teknis alat dan atau perangkat yang merugikan, dan berkoordinasi dengan pengguna frekuensi lain.
(Dam/Cas)