Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dimintai keterangannya di sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rizieq Shihab dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai ahli agama.
Dalam sidang itu, Rizieq Shihab ditanya majelis hakim seputar makna kata "aulia" yang ada dalam surat Al Maidah ayat 51. Rizieq menjawab, kata tersebut berarti "wali" yang dalam bahasa Indonesia memilki beragam makna.
Advertisement
"Ada makna teman setia, orang kepercayaan, pelindung, penolong, pemimpin, dalam kitab tafsir," kata Rizieq di sidang Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (28/2/2017).
Meski berbeda makna, Rizieq menyebut semua ulama sepakat ayat tersebut menjadi acuan umat muslim agar tidak memilih non-Muslim menjadi pemimpin. "Jadi teman setia saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," ujar dia.
Rizieq menyebut teman atau penolong belum tentu pemimpin, sedangkan pemimpin sudah pasti teman dan penolong.
"Orang kafir jadi penolong dan pelindung tidak boleh, apalagi pemimpin. Karena tiap penolong belum tentu pemimpin, tapi pemimpin wajib menolong," tegas Rizieq Shihab di sidang Ahok.