Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Ahok menolak kesaksian Rizieq kepada majelis hakim dengan alasan tidak patut menjadi saksi ahli agama dalam sidang Ahok. Namun penolakan tersebut dibantah oleh majelis hakim, karena kesaksian ini adalah permintaan penyidik.
NEWS FLASH: Pengacara Ahok Tolak Kesaksian Rizieq Shihab
Tim pengacara Ahok menolak kesaksian Rizieq kepada majelis hakim dengan alasan tidak patut menjadi saksi ahli agama dalam sidang Ahok.
diperbarui 28 Feb 2017, 12:32 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka