Liputan6.com, Pekanbaru - Lari meninggalkan tugas atau disersi, oknum Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara di Pekanbaru, Riau malah menyambi dengan melakukan pencurian ternak. Oknum tersebut ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan dengan dugaan mencuri kerbau milik warga.
Dalam melancarkan aksi bersama teman-temannya, oknum berinisial Dr alias An ini menggunakan senjata api laras panjang untuk melumpuhkan kerbau buruannya. Kemudian Kerbau itu dimasukkan secara utuh ke dalam mobil.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Dia menyebut Dr diamankan bersama tiga rekannya di Jalan Lintas Timur KM 32 Desa Muda Setia, Pelalawan.
Ketiga teman oknum TNI AU dimaksud itu, yakni Um (19) warga Kabupaten Kuantan Singingi, Ri (29) warga Kabupaten Kampar, dan Fa (16) warga Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca Juga
Advertisement
"Masih ada pria berinisial Mr, warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang menjadi buron. Proses pencarian masih dilakukan," kata Ari, Senin, 27 Februari 2017 petang.
Ari, menjelaskan pengungkapan pencurian ternak ini berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, personil kepolisian melakukan patroli di jalan lintas tersebut dan melihat mobil Toyota Avanza silver melintas.
Petugas yang curiga, karena sebelumnya dilaporkan telah terjadi pencurian ternak jenis kerbau, langsung menghentikan mobil ini. Hasil penggeledahan ditemukan kerbau dalam kondisi utuh dalam mobil.
"Hewan itu diletakkan di bagian belakang mobil. Kondisinya sudah mati karena sudah dibantai," kata Ari.
Penggeledahan berikutnya ditemukan pula senjata api laras panjang yang sudah dimodifikasi, diduga digunakan untuk menembak kerbau. Turut pula ditemukan tiga amunisi dan masih aktif.
Dalam proses ini, seorang tersangka berinisial Mr berhasil kabur. Selanjutnya petugas membawa empat pelaku ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.
Adapun modusnya, para pelaku mencuri kerbau milik warga dengan cara menembaknya, kemudian dibantai dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya akan dipotong-potong, lalu dijual di sebuah pasar yang ada di Pekanbaru.
Terpisah, Komandan Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum Paskhas berpangkat Kopral Dua itu oleh polisi.
Henri menyebut oknum Dr sudah tiga bulan meninggalkan dinasnya di Yonko 462 Paskhas TNI AU. Dr ini disebutnya menjabat sebagai Tbak 2 Ru 1 Ton FLT Kiban dengan NRP 525981 dan tinggal di Pekanbaru.
Henri berjanji, pihaknya menindak tegas oknum dimaksud. Pihaknya juga bakal memberi sanksi karena selain disersi yang bersangkutan juga melakukan pencurian. Sanksi terberatnya berupa pemecatan.
"Bisa dipecat, itu yang terberat. Terlebih selama disersi melakukan tindakan kriminal dan kepemilikan senjata ilegal," ucap penerbang bintang satu ini.