Sri Mulyani Awasi Belanja Negara hingga Pembayaran Gaji PNS

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, alokasi belanja negara mencapai Rp 2.080 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2017, 17:00 WIB
Sri Mulyani saat memberi arahan pejabat Eselon I dan II dalam Rakernas Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/1). Sri Mulyani membahas pengaruh pertumbuhan ekonomi China terhadap dunia dan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian/Lembaga (K/L) memantau aliran belanja gaji pegawai negeri sipil (PNS), belanja barang seperti bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin, hingga belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, alokasi belanja negara mencapai Rp 2.080 triliun.

‎Sri Mulyani menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu melihat banyak sekali inefisiensi dan kompleksitas di dalam penggunaan anggaran, salah satunya soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran.

Dia menambahkan, pendapatan negara ditargetkan terkumpul Rp 1.750 triliun pada tahun ini. Target belanja negara mencapai Rp 2.080 triliun di APBN 2017, diantaranya untuk belanja K/L sekitar Rp 749 triliun dan transfer ke daerah Rp 750 triliun.

"Jumlah anggaran untuk pusat dan daerah ini merupakan fungsi alokasi Rp 1.500 triliun yang seharusnya bisa menggerakkan perekonomian Indonesia apabila seluruh K/L melakukan pelaksanaan belanja negara yang konsisten dengan tujuan nasional," Sri Mulyani menjelaskan di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Lebih jauh dikatakan Sri Mulyani, ada tiga jenis belanja yang terus dipantau. Pertama, belanja pegawai yang seharusnya dapat lebih maksimal efisiensinya.

"Harus dipelototi dalam pembayaran gaji pegawai negeri, apakah jumlahnya sesuai atau orangnya ada. Jangan sampai orangnya sudah meninggal, tetap dibayar gajinya. Atau orang yang sudah diangkat, tapi tidak dibayarkan tunjangannya," dia berujar.

Kedua, belanja barang. Menurutnya, kategori pengeluaran yang masuk belanja barang di K/L, antara lain pembayaran tagihan listrik hingga bantuan sosial (bansos). Bansos harus disalurkan tepat sasaran dan sesegera mungkin kepada yang berhak menerima.

"Kalau terlambat membelanjakan bansos untuk masyarakat miskin, kita bisa dianggap menzolimi rakyat miskin. Jadi anggaran harus tepat sasaran, akuntabel, efisien, tidak lama-lama, dan tidak memungut pungutan yang sifatnya membebani atau melanggar aturan," kata Sri Mulyani.

Sambungnya, ketiga belanja modal. Dia menambahkan, belanja modal untuk memperbaiki gedung kantor K/L, dampaknya tidak signifikan kepada masyarakat. Sementara anggaran belanja modal yang dikucurkan untuk pembangunan jalan tol, bendungan, dan infrastruktur dasar lainnya memberi multiplier efek bagi masyarakat maupun perekonomian di daerah.

"Belanja modal naik tidak selalu baik, karena ada yang kurang baik. Jadi belanja modal harus dikawal dengan baik," tandas Sri Mulyani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya