Liputan6.com, Jakarta - Di balik keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan deklarasi harta mencapai Rp 4.414 triliun dan uang tebusan Rp 105 triliun, ada rasa kurang puas di hati Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, dari jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar mencapai Rp 32 juta, baru 682.882 WP yang ikut tax amnesty.
Sri Mulyani saat kegiatan Farewell Tax Amnesty mengungkapkan, hingga saat ini peserta tax amnesty mencapai 682.882 WP dan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang sudah diterbitkan sebanyak 707.641 SPH.
"Walaupun kita senang dengan prestasi ini (tax amnesty), tapi pencapaian peserta 682.882 WP belum memuaskan," dia menegaskan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menambahkan, jumlah peserta tax amnesty 682.882 WP ini masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah WP yang terdaftar sebanyak 32,8 juta WP. Sementara WP yang memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebanyak 29,3 juta dan dari jumlah itu, hanya 12,6 juta WP yang melaporkan SPT dengan benar.
"Sebanyak 682.882 WP sangat kecil dibanding mereka yang sudah wajib SPT dan yang sudah menyerahkan SPT. Jadi kalau lihat dari kepatuhan, peserta tax amnesty masih bisa ditingkatkan jumlahnya," Sri Mulyani mengatakan.
Lebih jauh Sri Mulyani menuturkan, 682.882 WP dengan uang tebusan Rp 105 triliun, terdiri dari WP Orang Pribadi Non UMKM sebesar Rp 86 tiliun, WP OP UMKM Rp 5,5 tiliun, Badan Usaha Non UMKM Rp 12,7 triliun, dan Badan Usaha UMKM Rp 400 miliar.
"Banyak perusahaan yang dimiliki orang-orangkaya di Indonesia. Kemarin juga ada studi dari Oxfam, mereka memiliki harta sangat besar dan sebagian dari mereka ikut tax amnesty. Tapi saya tahu masih ada yang belum ikut tax amnesty, terutama WP Prominen (WP besar) tapi belum prominen dalam membayar pajak," sindir Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani mengajak kepada masyarakat Indonesia yang belum ikut berpartisipasi tax amnesty, segera mengungkapkan hartanya. Sebab tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017.
"Jadi yang belum ikut, belum punya NPWP, sudah punya NPWP belum serahkan SPT, ikut tax amnesty. Tax amnesty yang sukses adalah hasil karya kita semua dan diperlukan supaya Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur," pungkasnya. (Fik/Gdn)