NEWS FLASH: Hakim Sidang Ahok Tolak Barang Bukti Tambahan dari Rizieq Shihab

Ketua majelis hakim sidang Ahok menolak barang bukti pemberat tambahan berupa tulisan dan dua keping CD dari Rizieq Shihab

oleh Wali Yadien diperbarui 28 Feb 2017, 18:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua majelis hakim sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Semula, Rizieq yang duduk sebagai saksi ahli agama Islam itu menyampaikan keinginan memberikan barang bukti pemberat tambahan berupa tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya