Liputan6.com, Jakarta Pembangunan infrastruktur di daerah terus di genjot oleh Pemerintah baik secara nasional yang menggunakan APBN maupun pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD. Dalam hal ini, Komisi V DPR RI yang membidangi salah satunya bidang infrastruktur memiliki andil dalam aspek pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah terutamanya yang menggunakan APBN.
Komisi V DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus meninjau pembangunan insfrastruktur di Kalimantan Selatan terutama rencana perluasan Bandara Syamsudin Noor, optimalisasi serta perluasaan Pelabuhan Trisakti Kalsel serta pembangunan jalan bebas hambatan di Kalsel, Senin (27/02/2017).
Advertisement
Dalam pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Wilayah III, Kepala Bandara Syamsudin Noor, AP I, Air Nav, BMKG dan Basarnas, Lasarus sampaikan bahwa kunjungan Komisi V DPR ke Kalsel salah satunya untuk melihat langsung master plan pembangunan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor.
"Kita ingin melihat langsung master plan pembangunan dan perluasaan Bandara Syamsudin Noor, pada dasarnya kita sangat mendukung adanya upaya peningkatan pelayanan di Bandara ini, salah satunya dengan perluasan Bandara," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, Bandara Syamsudin Noor saat ini sudah menampung pergerakan penumpang mencapai 3,5 juta penumpang per tahun, sementara kapasitas terminal seluas 9.043 m2 hanya mampu menampung hingga 1 juta penumpang per tahun. Sementara panjang runway baru sepanjang 2500 x 45m2 dan appron hanya mampu menampung 12 pesawat.
Selain itu, Bandara Syamsudin Noor saat ini beroperasi 8 maskapai dan rata-rata penerbangan ada 90 penerbangan per hari. Perluasaan tahap I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin direncanakan pada bulan Maret 2017 diantaranya perluasan terminal menjadi 50.359 m2 yang dapat menampung hingga 6 juta penumpang serta perpanjangan runway hingga 3000 x 45 m2 dan perluasan appron berkapasitas hingga 18 pesawat.
Direncanakan pembangunan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor akan dilakukan hingga tahap 4 yaitu pada tahun 2047. Pada tahun tersebut, ditargetkan sudah memiliki terminal penumpang seluas 103.953 m2 yang dapat menampung hingga 12 juta penumpang per tahunnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri terkait. Selain itu, Komisi V DPR mengapresiasi, dimana saat ini Bandara Syamsudin Noor tidak lagi menjadi salah satu Bandara yang merugi.
(*)