Terkait Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Dirut PT Mahkota Negara

Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Kamis (2/3). Marisi

oleh Fatkhurroz diperbarui 02 Mar 2017, 14:50 WIB
Terkait Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Dirut PT Mahkota Negara
Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Kamis (2/3). Marisi
Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Kamis (2/3). Marisi diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengadaan alat kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ekspresi Marisi Matondang usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/3). Marisi diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Kamis (2/3). Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa dua saksi untuk kasus yang sama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Marisi Matondang menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (2/3). Marisi diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengadaan alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya