WN Korut Terduga Kasus Kim Jong-nam Dideportasi Tanpa Tuduhan

Malaysia mendeportasi seorang warga negara Korea Utara yang ditahan terkait kematian Kim Jong Nam

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Mar 2017, 09:14 WIB
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
Malaysia mendeportasi seorang warga negara Korea Utara yang ditahan terkait kematian Kim Jong Nam
WN Korut Ri Jong Chol dikawal dua anggota polisi meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Kurangnya bukti terkait pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, Malaysia resmi membebaskan Ri Jong Chol dari tahanan. (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
WN Korut Ri Jong Chol dipindahkan dari markas polisi Sepang menuju kantor imigrasi Malaysia, Jumat (3/3). Ri Jong Chol, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, akan dideportasi tanpa tuduhan apapun (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
WN Korut Ri Jong Chol (kedua kiri) dikawal anggota polisi meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Malaysia membebaskan pria Korea Utara yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam itu karena tidak memiliki cukup bukti. (MOHD RASFAN/AFP)
Anggota polisi mengawal WN Korea Utara, Ri Jong Chol (tengah) menuju kantor imigrasi Malaysia, di markas Polisi Sepang, Jumat (3/3). Ri Jong Chol, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, akan dideportasi tanpa tuduhan apapun. (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
WN Korut Ri Jong Chol (kedua kanan) terunduk saat meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Ri Jong Chol merupakan satu-satunya orang berkebangsaan Korut yang ditangkap terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. (AP Photo/Daniel Chan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya