Wakabareskrim Irjen pol Antam Novambar (dua kanan), bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI Spundnik Sujono (dua kiri), menggelar rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas membawa barang bukti dalam rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3). Bareskrim membongkar praktik perdagangan tidak sehat yang menyebabkan harga cabai mencapai Rp160.000/kg. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas membawa barang bukti dalam rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3). Dirtipideksus Polri meringkus dua orang pengepul cabai rawit merah inisial SJN dan SNO. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang bukti dalam rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3). Cabai rawit merah yang harusnya dipasok ke pasar, malah dijual keduanya ke perusahaan dengan harga Rp 181.000 perkilo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakabareskrim Irjen pol Antam Novambar (dua kanan), bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI Spundnik Sujono (dua kiri), menggelar rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)