Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada DKI 2017 putaran dua, sejumlah langkah antisipasi siap dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, akan ada koordinasi guna menghalau pelanggaran selama putaran kedua Pilkada DKI 2017 berlangsung.
"Kami koordinasi dengan semua instansi masyarakat untuk tidak ada yang melakukan pelanggaran. Kalau (menemukan) ada pelanggaran pilkada, masyarakat bisa laporkan ke Panwas biar ada peranan di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017).
Advertisement
Lebih jauh, terkait sempat adanya spanduk provokatif ke salah satu pasangan calon dan isu adanya dalang di balik hal tersebut, Argo menegaskan akan menurunkan paksa spanduk tersebut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga siap mencekal pelaku dengan undang-undang terkait pelanggaran pilkada.
"Kalau itu masuk ke (pelanggaran) ranah pilkada, ya kami tunggu dari Bawaslu. Aturannya kan gitu kalau itu masuknya ke UU Pilkada. Bisa juga melapor Panwas, kan udah undang-undang mengaturnya," terang Argo.
Seperti diketahui, Pilkada DKI 2017 akan melenggang ke putaran dua dan secara resmi akan dilakukan pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait pilkada ini pada Sabtu malam, 4 Maret 2017 di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta Pusat.
Dua pasangan calon, yakni Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sadiaga Uno akan kembali bertarung merebut suara warga Jakarta untuk menjadi DKI 1.