Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku akan mengikuti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai cuti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua.
"Saya enggak tahu, saya ikut saja," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/17).
Advertisement
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak mempermasalahkan hal tersebut. Berbeda pada saat cuti kampanye pilkada periode pertama. Sebab, pada saat itu, dia khawatir dengan masalah pembahasan anggaran.
"Kalau sekarang suruh kerja, saya hobi kerja. Mau cuti juga oke aja, bebas saja," ujar Ahok.
Menurut dia, sikapnya ini bukan suatu bentuk kepasrahan. Tetapi merupakan suatu tindakan taat akan peraturan.
"Kalau tahun lalu saya protes soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya saja," tutur Ahok.
Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua membuat pasangan Ahok - Djarot harus kembali mengambil cuti. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu.
"Lagi dikoordinasikan kembali dengan KPU," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Putaran dua Pilkada DKI Jakarta berlangsung pada 19 April 2017. Pada ajang tersebut, dua pasangan calon kepala daerah Jakarta akan bertarung memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno.