Liputan6.com, Solo - Bareskrim Mabes Polri mengamankan satu toncabai segar dari dua tersangka pengepul cabai di Solo, Jawa Tengah. Hal ini merupakan modus mereka dalam mengumpulkan cabai dari petani kemudian hanya sebagian yang dikirim ke Pasar Induk. Sehingga menyebabkan harga cabai di pasar menjadi tidak stabil.
Sementara itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi saus dan kecap berbahaya di Kelurahan Lio Baru,Tangerang, Banten. Petugas mendapati saus dan kecap berbahaya yang tidak layak edar.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.