Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Saiful Maltha mengatakan, 139 anggota dari Pasukan Perdamaian Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) VIII yang tertahan di Bandara Al Fashir, Sudan telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur hari ini. Meski demikian, pihaknya belum mengizinkan mereka bertemu dengan keluarga.
"Jadi FPU VIII ada 139. Sudah kembali semua dengan selamat tanpa ada sesuatu apapun jam 11.55 WIB," tutur Maltha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2017).
Advertisement
Maltha menyampaikan, izin bertemu keluarga baru dikeluarkan nanti usai pemeriksaan di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Terlebih, mereka juga harus diperiksa kesehatannya agar keluarganya tetap aman.
"Mereka akan sterilisasi dulu nanti ke Cikeas. Cek kesehatan, cek perlengkapan perorangan yang dberikan kepada dia untuk pertanggungjawaban," lanjut dia.
Menurut Maltha, usai tugas di Sudan, pasukan perdamaian itu akan dikembalikan ke satuannya masing-masing. Termasuk, akan ada pengarahan terlebih dahulu agar kembali beradaptasi di negeri sendiri.
"Dikembalikan ke satuan induk. Tetapi setelah mendapat pencerahan dulu. Bekal-bekal lagi, karena mereka kan sudah setahun lebih bersosialisasi dengan United Nation. Kemudian banyak peradaban lagi. Ibaratnya kita kembalikan ke zero lagi," pungkas Maltha.
Pasukan perdamaian Polri yang tergabung dalam Formed Police Units (FPU) VIII, dinyatakan tidak terindikasi menyelundupkan senjata api di Bandara Al Fashir, Sudan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto pada 10 Februari 2017 mengatakan, kesimpulan itu didapat dari hasil investigasi yang dilakukan UNAMID dan otoritas Pemerintah Sudan.
Kronologi Tudingan
Pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) tertahan kepulangannya di Sudan sejak Sabtu 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.
Saat antre pemeriksaan barang di bandara, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka. Tumpukan itu dicampurkan saat pengecekan mesin X-Ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di bandara bertanya kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.
"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul Senin, 23 Januari 2017.
Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukkan barang tersebut ke X-Ray, barulah diketahui berisi senjata.
"Kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," kata Martinus. Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta.