Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggulung sindikat narkoba internasional asal Malaysia. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, di mana petugas sempat memuntahkan timah panas dan mengenai dada kanan serta tangan kanan dua tersangka.
Dari sindikat yang punya peran berbeda-beda ini, petugas menyita 5 kilogram sabu dan 1599 pil ektasi warna cream. Barang pabrikan Malaysia ini diselundupkan ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat, barang ini rencananya dipasarkan ke Provinsi Jambi, Medan (Sumatera Utara), Lampung dan beberapa wilayah di Provinsi Riau.
Wahyu menyebutkan, tujuh tersangka dimaksud berinisial H, AR, RM, AG, AH, AT dan AR. Mereka semua ditangkap dalam waktu, lokasi, dan punya peran berbeda-beda.
"H dan AR ditangkap pada Kamis pekan lalu dalam sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kandis, Kabupaten Siak. Keduanya merupakan penjemput barang bukti tersebut di Pulau Rupat," kata Wahyu di kantornya di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (6/3/2017).
Dari dalam mobil dua tersangka, petugas menemukan enam bungkusan teh bertulisan China. Bungkusan itu masing-masing berisikan 1 kilogram sabu dan ada pula yang berisi setengah kilogram.
"Kemudian disita bungkusan yang berisi 1.600 pil ekstasi, 1 butir sudah rusak karena pecah, sehingga yang utuh 1.599 butir," sebut Wahyu.
Baca Juga
Advertisement
Narkoba itu rencananya bakal dijemput tersangka AG dan RM. Keduanya sudah menunggu di Jalan Riau, Pekanbaru, memakai Toyota Rush. Rencananya mereka akan membawa 4 kilogram sabu ke Provinsi Jambi.
Sewaktu ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri memakai mobil tersebut. Petugas memberi peringatan hingga akhirnya melepaskan enam tembakan ke kaca depan bagian supir dan badan mobil.
"Tembakan ini mengenaik dada kanan satu tersangka, sementara tersangka lainnya tertembak di tangan kanan. Keduanya kemudian dirawat dan dibawa ke BNN untuk penyidikan lebih lanjut," kata Wahyu.
Sementara sisa 1 kilogram sabu lagi, rencananya dijemput AH dan AT dari dua tersangka pertama untuk dibawa ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Keduanya ditangkap di Jalan Paus.
"Keduanya ditangkap di parkiran sebuah hotel di Jalan Paus," kata Wahyu.
Sementara ribuan ekstasi tersebut, rencananya bakal dibawa ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, dan Medan, Sumatera Utara, oleh tersangka AR. Dia ditangkap sewaktu mengendarai sepeda motor di Jalan Nangka ujung.
Sementara itu, Kabid Penindakan BNNP Riau AKBP Haldun menyebut tujuh tersangka ini merupakan sindikat internasional peredaran narkotika. Mereka memasarkan sabu dan ekstasi pabrikan asal Malaysia melalui Riau.
"Dari Riau diedarkan ke provinsi lainnya. Mereka berperan sebagai kurir. Barang masuk dari pelabuhan tikus di Pulau Rupat dan tidak diedarkan di Pekanbaru," sebut Haldun.
Menurut Haldun, ekstasi yang dibawa para tersangka ini termasuk barang bagus. Pasalnya, sebutir saja disebut Haldun bisa dipakai empat sampai enam orang.
"Termasuk barang bagus karena pabrikan asal Malaysia. Harga perbutir Rp 350 ribu," terang Haldun.
Selain narkoba, BNNP Riau juga menyita dua mobil, dua sepeda motor, uang tunai Rp 1,5 juta, beberapa buah HP, sepucuk senjata api dan badik.
Insiden Sabu dalam Sepatu
Bandara menjadi salah satu lokasi yang tingkat keamanan dan pengamanannya masuk dalam kategori tinggi untuk hal-hal melawan hukum. Namun demikian, banyak saja cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk menembusnya.
Di Bandara Kualanamu yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, misalnya. Sebanyak tiga orang warga Aceh mencoba menembus pengamanan berstandar internasional yang dimiliki bandara kebanggaan orang Sumut tersebut.
Ketiganya mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu sebanyak 2 kilogram dengan menggunakan pesawat terbang. Mereka diciduk saat hendak melewati gerbang pemeriksaan bandara pada pukul 05.20 WIB tadi.
Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, ketiganya adalah Ismail, Marwan dan M. Nur. Mereka merupakan calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor GIA 266 tujuan Kualanamu-Palembang.
"Pertama yang diamankan si Marwan. Saat yang bersangkutan memasuki terminal melalui SCP 1, kemudian melalui profiling Avsec, petugas mencurigai karena jalannya terlihat janggal, sepatunya juga terlihat janggal karena terlalu besar," kata Wisnu, Senin (6/3/2017).
Melihat kejanggalan tersebut, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Saat diperiksa kedua sepatu yang digunakan Marwan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 653 gram.
"Setelah Marwan kita amankan, dua rekannya juga dilakukan pemeriksaan san selanjutnya diamankan karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba dengan modus yang sama," jelas dia.
Wisnu menuturkan, di sepatu Ismail ditemukan sabu sebanyak delapan paket seberat 803 gram. Kemudian, di sepatu M. Nur ditemukan tujuh paket sabu seberat 540 gram. Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka diberi imbalan masing-masing Rp 5 juta jika berhasil menjalankan tugasnya.
Advertisement