Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai, Senin siang, 6 Maret 2017.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/3/2017), penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan di sejumlah ruang di lantai satu Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat di Jalan Papua, Jakarta Timur.
Advertisement
Penggeledahan ini untuk mencari bukti terkait kasus suap terhadap Hakim Mahkamah Kontitusi Patrialis Akbar.
Setelah sekitar dua setengah jam menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai, penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa satu koper berisi sejumlah dokumen penting terkait kasus suap hakim Mahkamah Kontitusi.
Saksikan selengkapnya video KPN menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai.