Liputan6.com, Mojokerto - Tersangka kasus penyiraman dengan air keras yang ditangkap aparat Polsek Puri adalah Lamaji. Ia ditangkap karena telah menyiram muka kekasihnya dengan air keras.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/2/2017) tindakan penyiraman itu dilakukan sendiri di Jalan Jaya Negara Mojokerto saat korban sedang berada dalam mobil bersama teman lelakinya.
Advertisement
Akibatnya korban terluka bakar di wajah dan tubuh hingga 50 persen. Sementara teman lelaki korban juga terluka di bagian tangan.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekad menyiram air keras ke muka kekasihnya karena cemburu. Korban dituduh berpacaran dengan lelaki lain. Padahal tersangka mengaku sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membiayai uang kuliah korban.
Sebagai barang bukti polisi menyita kaleng bekas wadah air keras raksa, jam tangan, telepon genggam serta pakaian korban.
Saksikan tayangan video pemuda siram kekasih dengan Air Keras selengkapnya.