Polri Pantau Proses Hukum WNI Terduga Teroris di Malaysia

Seorang WNI ditahan di Malaysia pada 21 Febuari karena dicurigai mengikuti beberapa kelompok.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Mar 2017, 07:57 WIB
Ilustrasi teroris

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, pihaknya memantau proses hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Malaysia karena diduga ikut kelompok terorisme dan akan bergabung dengan ISIS. Pria 28 tahun itu diduga ahli membuat bom untuk melancarkan serangan bom mobil besar-besaran di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, WNI berinsial A (28) asal Pandeglang, Banten tersebut terduga akan bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Kita akan mengembalikan mekanisme yang ada, Polri hanya sebatas memantau, memetakan dan mengidentifikasi. Jadi si A ini akan terbang ke Turki baru berlanjut ke Suriah," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Maret 2017.

Dia menegaskan, penangkapan WNI di luar negeri merupakan wewenang dari Kementerian Luar Negeri. Kedutaan Besar Republik Indonesia yang kemudian melakukan pendampingan hukum.

"Ini bukanlah yuridiksi Polri untuk melakukan proses hukum di luar yuridiksi nya," ucap Martinus.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, seorang WNI ditahan di Malaysia pada 21 Febuari karena dicurigai mengikuti beberapa kelompok.

"Kelompok (yang terkait dengan WNI) berniat melakukan aksi teror di Malaysia," sebut pria yang kerap disapa Tata ini, 6 Maret 2017.

Sama seperti WNI yang terkenan masalah hukum lain di luar negeri, dipastikan Tata, pria yang berinisial AS ini sudah mendapat akses kekonsuleran. Akses tersebut merupakan hak wajib bagi seluruh WNI yang tertimpa masalah hukum di negara orang.

"1 Maret kemarin udah ketemu sudah dapat akses konsuler dia dalam kondisi yang baik," papar dia. WNI itu berniat ke Suriah.

Penangkapan WNI

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan tersangka Malaysia dan Indonesia ditahan di Kepong pada 21 Februari. Mereka termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap dan ditahan oleh Divisi Kontra-Terorisme di Malaysia dan Selangor dalam beberapa penggerebekan pada 21-26 Februari 2017.

Mereka merencanakan serangan bom mobil besar-besaran dan menargetkan Klang Valley di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Mereka diperintahkan untuk menyiapkan VBIED (Vehicle-Borne Impro­vised Explosive Device) skala besar untuk menyerang Malaysia, sebelum ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS," ucap Abu Bakar.

"WNI itu dideportasi dari Turki pada Juni 2016 lalu setelah mencoba secara ilegal memasuki Suriah," ucap Khalid.

Lima orang lainnya yang ditangkap dalam operasi kontraterorisme itu adalah pria Asia timur berusia 37 tahun dan empat warga Yaman.

"Militan Asia timur itu masuk Malaysia pada tahun 2011 menggunakan visa pelajar--diyakini palsu--dan terdaftar di sebuah institusi pendidikan tinggi di Lembah Klang. Dia memiliki hubungan dengan kelompok teror Asia timur, yang digunakan Malaysia sebagai tempat transit dan lokasi persembunyian," tutur Khalid.

Beberapa paspor internasional dan uang 270 ribu ringgit Malaysia dan sejumlah mata uang asing juga disita dalam penggerebekan tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya