Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, baru saja membentuk Tim Anti Bandit untuk memerangi kejahatan di wilayah hukum Kota Pahlawan. Tim Anti Bandit itu resmi dibentuk pada 3 Februari 2017 lalu.
Tim yang terdiri 45 personel tersebut langsung berkiprah. Dalam sebulan terakhir, Tim Anti bandit itu sudah meringkus 45 pelaku kejahatan.
Tim Anti Bandit itu dibagi dalam tujuh tim penugasan sesuai rayon masing-masing. Pembagiannya, yakni Rayon I Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto; Rayon II terdiri dari Polsek Genteng, Polsek Sawahan, PolsekTegal Sari, Polsek Wonokromo; Rayon III terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Mulyorejo, Polsek Sukolilo.
Rayon IV Polsek Dukuh Pakis, Polsek Suko Manunggal, Polsek Tandes; Rayon V Polsek Gayungan, Jambangan, Karang Pilang, Polsek Wiyung, Rayon VI Polsek Wonocolo, Polsek Rungkut, Tenggilis Mejoyo; Terakhir Rayon VII Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo dan Pakal.
"Masing-masing dari rayon itu diperkuat oleh enam personil satu perwira pengendali (Padal)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga kepada Liputan6.com, Senin, 6 Maret 2017.
Baca Juga
Advertisement
Shinto mengatakan, mereka bertugas sebagaimana arahan komandan masing-masing. Usai apel siang, mereka langsung terjun ke lapangan.
Mereka juga tak segan menggeledah orang-orang yang dicurigai sebagai penjahat. Pengenalan penjahat itu dilakukan dengan teknik Shokumon Shitsumon yang diadopsi dari Jepang.
"Teknik Shokumon Shitsumon diadopsi dari Kepolisian Jepang," kata Shinto.
Selain itu, Tim Anti Bandit juga membina komunikasi dengan sejumlah orang yang biasa di jalan atau pasar. Seperti tukang parkir, penjual warung kopi, preman pasar, dan pihak-pihak lain. Mereka-mereka itu yang dijadikan jaringan informasi para polisi di tim ini.
"Ketika malam hari, sama juga tim Anti Bandit melaksanakan kegiatan usai apel dan bergerak hingga ke pagi harinya," ucap Shinto.
Shinto mengatakan, 45 orang yang diringkus oleh Tim Anti Bandit selama sebulan terakhir ini pun dilakukan dengan memakai teknik Shokumon Shitsumon tersebut.
"Jadi orang ini termasuk orang yang kita curigai, maka kita bisa lakukan penggeledahan. Dan dari situ kita bisa melakukan pengungkapan," kata Shinto usai rilis hasil Tim Anti Bandit di halaman Markas Polrestabes Surabaya.
Lalu apa itu teknik Shokumon Shitsumon dan bagaimana teknis pelaksanannya? Shinto mengatakan, teknik itu merupakan teknik dasar Kepolisian Jepang.
"Shokumon Shitsumon itu pengamatan dari sistem kepolisian di negara Jepang pada tahun 2008 dan kami diajari suatu keterampilan dasar dari kepolisian Jepang itu yang bisa mengenali orang-orang yang mencurigakan," tutur Shinto.
Dalam Shokumon Shitsumon, identifikasi pelaku kejahatan tak cuma dari wajah, tetapi juga karakter atau gestur tubuh sampai kendaraan yang digunakan.
Bahka, pengenalan juga dapat dideteksi dari jaket atau pakaian yang digunakan. Selain itu, aktivitas lain yang memang tidak terlihat seperti orang biasa pada umumnya juga menjadi bagian pengidentifikasian orang-orang yang dicurigai sebagai penjahat.
Teknik dasar kepolisian Jepang itu yang coba diterapkan menjadi teknik keterampilan dasar di Polrestabes Surabaya untuk pengenalan pelaku kejahatan. Sangat besar kemungkinan, dengan teknik dasar itu, Tim Anti Bandit ini akan dipermanenkan Polrestabes Surabaya.
"Mungkin anggotanya saja nanti akan (diganti), sesuai kita lihat kompetensinya karena setiap bulan kita akan melakukan analisa dan evaluasi," ujar Shinto.