Liputan6.com, Jakarta - Saksi ketiga yang dihadirkan pihak terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adalah politikus Partai Golkar Bambang Waluyo.
Bambang turut hadir saat Ahok menyitir surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka, 27 September 2016. Di depan majelis hakim, Bambang menceritakan kondisi dan suasana saat kunjungan Ahok di sana.
Advertisement
Saat kuasa hukum bertanya terkait video Ahok yang sempat dipotong oleh Buni Yani, Bambang menyebut ada perubahan makna setelah video tersebut dipotong.
"Ada makna (yang) berubah setelah dipenggal. Suasana keakraban tak terlihat di video (Ahok) yang setelah dipenggal," kata Bambang di Auditorium Kementan, Selasa (7/3/2017).
Menurut Bambang, keadaan di sana sangat santai dan cair. Warga antusias dan tertawa saat mendengarkan Ahok berpidato yang diselingi candaan.
"Ada canda tawa ketika Pak Gubernur menyampaikan 'yang kaya ibu-ibunya. Jadi Bapak-bapaknya jangan macam-macem sama ibunya'. Ada komunikasi dua arah antara Ahok dan warga. Ada satu nelayan protes, tapi soal masih ada pungli dalam poses perdagangan ikan," tutur Bambang.
Bambang menyayangkan pemenggalan video Ahok tersebut. "Saya tidak menonton karena saya tidak tertarik editannya. Kan saya di lapangan," ucap Bambang.
Sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar hari di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang ke-13 ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak terdakwa.