Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menolak kesaksian kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier. Hakim menilai Analta yang kerap hadir di persidangan sudah paham alur persidangan dan terlibat komunikasi intensif dengan terdakwa.
Sementara itu, polisi hingga kini masih menyelidiki sampah kulit kabel di gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto dan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Pemprov DKI Jakarta terus mengerahkan petugas untuk memeriksa saluran air yang tersebar di seluruh Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.