Liputan6.com, Jakarta - Andika Kangen Band masih menginap di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Andika telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya, Chairunnisa alias Caca, yang mengalami luka lebam di mata kanannya.
Meski sudah memaafkan, pihak keluarga Caca pun belum mau mencabut laporannya. Alhasil, pelantun lagu "Yolanda" itu masih akan tetap ditahan hingga beberapa waktu ke depan.
Baca Juga
Advertisement
"Pada intinya pihak keluarga Caca sudah memaafkan Andika. Cuma mereka masih mempertimbangkan masalah pencabutan laporan," kata pengacara Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi via telepon, Selasa (7/3/2017).
Hingga kini pihak kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga Caca. Jika permohonan pencabutan laporan Andika Kangen Band diterima, maka vokalis yang sempat hengkang dari Kangen Band itu bebas.
"Walau secara hukum Caca sudah mencabut laporan itu, tapi pihak kepolisian kan masih minta persetujuan orangtua Caca. Saya masih komunikasi terus, kelihatannya ada titik temu. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar," ujar Toto Ruhanto. (fei)