Liputan6.com, Jakarta - Petugas Lapas narkotika Kelas II A Wijaya Pura Nusakambangan gagalkan penyelundupan narkotika melalui kayu kapstok dan kayu bentuk salib.
Penemuan narkotika dalam kayu berbentuk salib ini berawal ketika adanya kecurigaan petugas terhadap pembesuk yang menitipkan kayu kapstok dan salib untuk narapidana bernama Hendrik.
Advertisement
"Pembesuk menitipkan barang berupa kayu kapstok dan salib untuk narapidana a.n hendrik namun ditolak oleh team gledah," cuit twitter resmi milik Kementerian Hukum dan HAM @Kemenkumham_RI pada Selasa (7/3/2017).
Kemudian, hari ini pembesuk itu kembali ke Lapas Nusakambangan dengan membawa kayu yang sama. Dia datang sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dibawa naik kapal fery kemudian ditolak lagi oleh tim penggeledahan," begitu tulisan dalam twitter tersebut.
Namun, barang yang berupa satu kayu kapstok dan 2 kayu berbentuk salib ditinggal di dekat tangga ruang kunjungan.
Kemudian, petugas bernama Sumaryono memeriksa kayu tersebut dan menemukan narkotika di dalamnya. Petugas LP pun berkoordinasi dengan BNN yang berada di Wijaya Pura.
"Pembesuk langsung diamankan," cuit @Kemenkumham_RI.