Segmen 3: Sidang Kasus E-KTP hingga Permen Mengandung Narkoba

Sidang kasus E-KTP akan digelar pada Kamis 9 Maret 2017. Sementara itu, Satpol PP menggelar razia permen yang diduga mengandung narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2017, 08:11 WIB
Sidang kasus E-KTP akan digelar pada Kamis 9 Maret 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus E-KTP yang diduga melibatkan sejumlah nama besar di Tanah Air akan digelar pada Kamis 9 Maret 2017. Sejauh ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Sementara itu petugas Satpol PP Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah sekolah untuk mengatisipasi peredaran permen yang diduga mengandung narkoba. Sejumlah permen yang dicurigai pun disita dari para pedagang.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya