Liputan6.com, Jakarta Meski belum diputuskan hasil sidang perceraian yang melibatkan putri artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya Ardy Prasetya, namun hak asuh anak bisa dipastikan akan jatuh ke tangan Olivia.
Hal itu dibenarkan oleh Sri Hendarianto, kuasa hukum Ardy Prasetya saat ditemui usai sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah ada kesepakatan dari mereka berdua kalau mereka bakal fokus dengan tumbuh kembang anak. Sesuai kesepakatan, karena anak di bawah 17 tahun itu sama ibunya. Itu sudah ada aturannya," jelas sang kuasa hukum Ardy Prasetya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa sang ayah boleh bertemu dengan buah hatinya kapanpun ia mau dan tidak ada jadwal tertentu.
"Dia (Ardy Prasetya) bebas ketemu. Kapan saja beliau boleh bertemu, menjenguk, dan mengajak bermain," katanya lagi.
Sidang kedua yang berlangsung hari ini belum memutuskan apa-apa lantaran Olivia Nathania yang berstatus sebagai tergugat tidak mengindahkan panggilan dari pengadilan. Sedangkan sidang ketiga dijadwalkan akan berlangsung dua minggu ke depan terhitung hari ini.
Seperti diketahui, Oi sapaan akrab Olivia Nathania ditalak cerai sang suami, Letda Caj Ardy Prasetya. Gugatan cerai itu sendiri sudah masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Januari lalu dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2017/PA.