Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah jelang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersiap untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Atut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan suap pengadaan alat kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ratu Atut Chosiyah (tengah) saat menghadiri sidang perdana dugaan korupsi dan suap pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten pada 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Selain Atut, KPK juga telah menetapkan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana sidang perdana Ratu Atut Chosiyah yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Atut bersama Wawan disangka menggelembungkan anggaran pengadaan alat kesehatan senilai Rp9,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Para Hakim menyimak saat sidang perdana Ratu Atut Chosiyah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meningglakan ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)