Liputan6.com, Makassar - Penyidik Polrestabes Makassar masih mengembangkan kasus dugaan penganiayaan siswi SMP.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (8/3/2017), penanganan kasus ini menyusul pengaduan dua korban bersama keluarganya ke kantor polisi.
Advertisement
Sejauh ini penyidik masih menghimpun keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan dua orang tersangka siswsi SMP.
"Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi pelapor. Dan berencana akan ditindaklanjuti oleh saksi-saksi lainnya. Sedangkan untuk tersangka sendiri, sudah dua orang yang kami periksa. Tinggal satu orang lagi yang akan diperiksa," jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi.
Kasus penganiayaan ini mencuat seiring beredarnya video amatir dugaan penganiayaan sejumlah siswi SMP yang masih berseragam sekolah terhadap 2 siswi lainnya yang berlainan sekolah.
Ironisnya, para pelaku masih berseragam sekolah dan aksi kekerasan itu direkam lalu diunggah ke media sosial. Atas kejadian ini, pihak sekolah telah memberhentikan siswa yang terlibat penganiayaan.
Saksikan video penganiayaan siswi SMP oleh siswi SMP lain yang sempat viral di Makassar.