Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri juga tak luput dari hadiah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sama dengan yang diterima institusi Polri, Kementerian Luar Negeri juga menerima sebuah pedang emas dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
Namun, pemberian itu mengundang kontroversi. Ada yang mengatakan pihak Kemenlu harus menyerahkan pedang itu kepada KPK karena dinilai sebagai gratifikasi. Namun, sebagian menganggap itu diberikan untuk Kemenlu sebagai lembaga, buka kepada menteri.
Advertisement
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, pedang itu adalah lambang persahabatan dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Indonesia. Lagipula, pedang itu diberikan kepada Kementerian Luar Negeri sebagai institusi dan bukan kepada Retno secara pribadi.
"Kalau misalnya ada sesuatu yang ingin saya sembunyikan, enggak usah dipotret toh. Kalau dipotret kan ada buktinya. Dan setelah pedang itu diberikan, saya tutup, saya serahkan di kantor," jelas Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Dia mengatakan, pedang itu secara simbolik diserahkan kepada dirinya karena saat ini jabatan Menteri Luar Negeri dijabat olehnya. Persahabatan pun bukan dijalin antara Duta Besar Arab Saudi dan Retno secara pribadi.
Setelah diserahkan, pedang emas itu diserahkan kepada Irjen Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti. Apakah pedang itu masuk dalam Barang Milik Negara (BMN) atau memiliki status lainnya.
"Makanya saya juga heran pada saat sudah ribut, baru tadi pagi. Coba-coba lihat yang kemarin, kuning. Saya sendiri tidak melihat dari sejak saya diberikan sampai sekarang karena itu ada di kantor. Jadi sekali lagi, (pedang emas) bukan untuk Retno Marsudi, adalah untuk institusi," tegas Retno.