Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak dapat menghargai seluruh proses dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau E-KTP. Persidangan perdana alias pembacaan dakwaan akan digelar Kamis 9 Maret besok.
"Saya kira kita sudah melihat dan mendengar jadwal persidangan yang terkait kasus E-KTP, kita perlu menghargai proses hukum. Memang banyak sekali rumor, tapi saya kira nanti fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Advertisement
Terkait banyaknya rumor atau berita yang berkembang akhir-akhir ini, Fadli meminta agar tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab menurutnya, E-KTP ini juga merupakan tanggung jawab dari DPR.
"Semoga apa yang menjadi rumor belakangan, termasuk di masa lalu itu, tidak sepenuhnya benar, karena saya kira ini juga akan menjadi tanggung jawab terkait masalah DPR di masa lalu," ucap dia.
Soal akan munculnya nama-nama besar dalam dakwaan e-KTP dalam persidangan besok, Fadli mengatakan, hal tersebut menjadi persepsi atau pendapat publik.
"Namun kita harapkan, kita proses yang terkait dengan fakta-fakta hukum. Karena kalau apa yang beredar melalui media sosial dan lain-lain maupun dugaan-dugaan yang seperti itu, tentu perlu diklarifikasi," beber dia.
"Pengadilan, saya kira proses untuk menentukan apakah ini punya dasar atau tidak, atau hanya sekadar rumor belaka. Jangan sampai ini juga mencoreng nama-nama orang yang disebut, atau kalau misalnya ada fakta-faktanya ya tentu kita hargai proses hukum," imbuh dia.
Soal muncul nama koleganya Setya Novanto, Fadli berkilah. Menurutnya tak hanya nama Ketua DPR itu yang muncul.
"Saya kira itu ada banyak sekali nama-nama yang tertera di situ (dakwaan E-KTP). Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan. Bisa saja orang-orang menyebut nama-nama, tapi tidak ada bukti maupun faktanya," jelas politikus Partai Gerindra ini.