MPR Minta Kasus E-KTP Diusut Tuntas

Terlebih, kasus E-KTP itu menyangkut uang rakyat yang angkanya hingga triliunan rupiah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Mar 2017, 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR Mahyudin soal Korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi E-KTP. Terlebih, kasus korupsi itu menyangkut uang rakyat yang angkanya hingga triliunan rupiah.

"Karena ini menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," ujar Mahyudin di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Namun, Wakil Ketua Dewan Partai Golkar ini meminta agar penegak hukum tidak menyebarkan informasi terkait kasus ini sebelum sidang. Lebih baik, lanjut dia, menunggu sidang perdana kasus korupsi E-KTP pada Kamis 9 Maret 2017.

"Harus diproses secara hukum. Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana, kan nanti terbukti di fakta persidangan. Dan juga menunjukkan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," ucap Mahyudin.

Sementara terkait nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang belakangan disebut-sebut terlibat kasus E-KTP ini, Mahyudin mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPR itu.

"Beberapa waktu lalu, Beliau (Setya Novanto) seperti pendapat yang sudah-sudah beliau merasa tidak terlibat dan tidak tahu-menahu. Mudah-mudahan tidak ada masalah sama Beliau biar nanti semuanya terbuka dalam persidangan, biar fakta persidangan," kata Mahyudin.

Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum tidak banyak mengeluarkan pernyataan hingga sidang perdana kasus korupsi E-KTP digelar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya