Liputan6.com, Jakarta Seorang kakek bernama M Romli diringkus penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga mencabuli sejumlah wanita. Pria berusia 67 tahun itu diduga melakukan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku mengaku bisa menyembuhkan sejumlah penyakit dan mendatangkan jodoh. Setidaknya sudah ada dua korban yang melapor ke polisi atas perilaku sang dukun cabul.
Advertisement
"Ini modusnya (mengaku) bisa mengobati, mendatangkan jodoh, dan menyetubuhi korban," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Dia menuturkan, kedua korban masing-masing berinisial K (29) dan IK (51). Salah satu korban yakni K bahkan hamil lima bulan akibat perbuatan bejat pelaku.
Peristiwa yang menimpa K ini terjadi sekitar awal Oktober 2016. Saat itu, Romli mengaku bisa mengobati penyakit dan mendatangkan jodoh untuk K. Bukannya sembuh, K malah hamil karena ulah sang dukun cabul.
"Pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu dengan istrinya. Kemudian korban dicabuli hingga hamil," tutur dia.
Meski tak sampai hamil, perlakuan serupa juga dialami korban lainnya, IK. Wanita paruh baya ini juga ditelanjangi dan dilecehkan oleh Romli.
Praktik perdukunan cabul ini juga dibantu sang istri bernama Pujiyati. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga pada Minggu 5 Maret 2017. Dua hari kemudian, kedua pelaku diringkus dari tempat tinggalnya di Jalan Andara I, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, pasangan kakek-nenek ini dijerat dengan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan. Pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun.