Hadiri Sidang E-KTP, Sekjen Demokrat Kritik Larangan Siaran Live

Hinca mengaku, kedatangannya untuk melihat langsung sidang E-KTP lantaran tidak disiarkan langsung oleh televisi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Mar 2017, 10:33 WIB
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan hadiri sidang E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Kedatangan Hinca ini untuk melihat secara langsung sidang E-KTP.

"Saya mau lihat persidangan (e-KTP)," ujar Hinca di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Hinca mengaku, kedatangannya untuk melihat langsung sidang E-KTP ini lantaran Pengadilan Tipikor melarang stasiun televisi menayangkan secara langsung. Dia mengkritik sikap Pengadilan Tipikor ini.

"Kasus ini ditunggu publik. Kok tiba-tiba enggak dibuka. Ada apa coba? Saya hanya bilang agar masyarakat di Papua, di mana pun bisa melihat sidang langsung. Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," kata Hinca.

Hinca pun berharap Pengadilan Tipikor tak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam sidang E-KTP. Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priana, menampik hal tersebut.

Menurut dia, peraturan ini dibuat sejak sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso.

"Surat ini dibuat sejak perkara Jessica. Kita sudah memutus perkara Irman Gusman, ada perkaranya Atut, mantan Menkes. Yang paling pokok persidangan adalah kebenaran akan suatu peristiwa hukum," kata Yohanes.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya