Wali Kota Airin Rachmi Luncurkan Aplikasi Siaran Tangsel

Aplikasi Siaran Tangsel menurut Walikota Airin Rachmi dapat membuat jarak komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mar 2017, 12:36 WIB
Aplikasi Siaran Tangsel menurut Walikota Airin Rachmi dapat membuat jarak komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Wali Kota Airin Rachmi Diany meluncurkan aplikasi Pelaporan dan Penugasan Tangsel, yang disingkat dengan nama Siaran Tangsel.

Wali Kota Airin Rachmi Diany menilai bahwa aplikasi Siaran Tangsel menjadi sangat penting. Sebab, dengan adanya aplikasi tersebut, maka jarak komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat. Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan aplikasi yang sama seperti SMS gateway, Pojok Tangsel yang semuanya berada di website resmi Pemkot.

Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian pada Diskominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa secara mekanisme, aplikasi Siaran Tangsel merupakan portal pengaduan yang menjangkau secara keseluruhan di bidang SKPD terkait.

“Masyarakat dapat mengadukan kepada SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. Akan tetapi, akun ini memiliki persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut dilaporkan berupa video secara live, tidak bisa berupa foto dari gallery. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi pelaporan palsu,” katanya. 

(Adv)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya