21 Siswa SMA Bolos Nontop Film Porno

Selain menonton film porno, sebagian siswa juga mengkonsumsi miras.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Mar 2017, 13:00 WIB
Ilustrasi (Dailymail)

Liputan6.com, Bitung - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Bitung, Sulawesi Utara menangkap 21 pelajar SMA setempat. Para siswa itu kedapatan membolos saat jam belajar dan ramai-ramai menonton film porno.

Puluhan pelajar itu ditangkap dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, tepatnya di kompleks Christian Development Center (CDC). Lokasi kedua di sekitar Kantor PDAM Duasudara, atau di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

"Total ada 21 orang yang diamankan, dua di antaranya perempuan," ujar Kepala SP3 Bitung Adri Supit, Kamis (9/3/2017).

 

21 pelajar itu berasal dari dua sekolah swasta di Bitung. "Yang enam orang diamankan di kompleks CDC, dan 15 orang di kompleks Kantor PDAM," sebut Supit.

Parahnya, selain membolos para pelajar melakukan perbuatan yang tidak pantas. Mereka kedapatan sementara mengonsumsi miras, bahkan ada yang sedang menonton film porno. Ada juga indikasi praktek mesum

"Kita juga menemukan rokok dan alat pelancar haid dari mereka. Makanya beruntung berhasil kita amankan, supaya mereka tidak berbuat hal-hal yang lebih parah," kata Supit.

Namun demikian, lanjut birokrat senior ini, pihaknya hanya sekedar mengamankan para pelajar. Untuk tindakan lain tidak bisa dilakukan, mengingat SP3 tidak punya kewenangan yang lebih.

"Kami hanya membawa mereka ke kantor, diambil data lalu diberi pembinaan. Untuk pemberian sanksi biar masing-masing sekolah yang menjatuhkan, karena itu kewenangan mereka," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Bitung, Julius Ondang, mengapresiasi penindakan itu. Ia memberikan dukungan kepada SP3 Bitung, supaya ke depan bisa terus melakukannya.

"Saya harus berterima kasih kepada petugas SP3. Memang harus seperti itu supaya anak-anak kapok. Untuk sekolah, saya harap bisa mengawasi lebih serius pelajar mereka. Jangan mudah lepas tangan," kata Julius.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya