Kata Marzuki Alie Usai Disebut Terima Uang di Dakwaan Kasus E-KTP

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Mar 2017, 13:47 WIB
Marzuki Alie soal kasus e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Dia diduga menerima uang Rp 20 miliar. Namun, dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi itu.

Dia mengklaim, justru, kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini terbongkar atas andilnya.

"Saya tak ada kaitannya dengan e-KTP, itu domain Komisi II dan banggar dan itu tak bersentuhan sama sekali dengan saya. Justru saya yang ikut membongkar kasus ini. Jadi saya bongkar kasus ini melalui KPPU," kata Marzuki soal kasus e-KTP lewat pesan singkat, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Oleh karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus e-KTP ini. Dia mengaku sudah lama tahu ada permainan yang selalu bersinggungan dengan banggar.

"Jadi makanya saya minta KPK untuk bongkar kasus ini karena saya tahu ini megakorupsi melibatkan orang-orang yang selalu bermain banggar," tegas Marzuki.

Menurut dia, pencemaran nama baik terkait kasus e-KTP ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, dia ingin melapor ke polisi.

"Kalau menjual nama, saya biasa dari dulu juga nama saya selalu dijual. Tapi tak pernah diajak serta tak pernah dilibatkan. Makanya pencatutan (nama) ini saya mau ke polisi besok, mungkin ke Bareskrim melaporkan yang nyebut nama saya. Jadi ini (pelaporan) untuk jaga nama baik," tutup Marzuki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya