Liputan6.com, Bandung - Sebuah mobil Avanza dengan nopol D 1167 UF milik Eggy Muhammad Juniardi rusak parah setelah diamuk sekelompok orang yang mengikuti aksi mogok massal menolak ojek dan taksi online. Demonstrasi tersebut menuntut dihapuskan transportasi online beroperasi di Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan kejadian itu Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban sedang melintas di Jalan BKR. Hendro menegaskan pihaknya telah menangkap salah seorang pelaku tidak jauh dari lokasi perusakan mobil yang dikira taksi online tersebut.
"Memang benar terjadi perusakan mobil di BKR menimpa satu korban (sopir) dengan enam penumpang oleh sekelompok orang yang diduga massa yang akan berangkat melakukan aksi demo angkot," kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).
Baca Juga
Advertisement
Hendro menjelaskan, satu orang pelaku yang diamankan berinisial UP. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus ini dan mengejar para pelaku lainnya.
"Diamankan satu orang tapi pelaku perusakan ada beberapa. Ditahan di lokasi. Sedangkan korban tidak mengalami luka, hanya rusak mobilnya," ucapnya.
Hendro menjelaskan motif tersangka melakukan perusakan karena mengira korban merupakan pengemudi taksi online.
"Korban sendiri karyawan dekat situ, dia distop oleh massa yang akan melakukan unjuk rasa. Motifnya karena disangka (mobil) berbasis online," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
Sebelumnya, ribuan sopir angkot dan taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung dan mogok massal menuntut dibubarkannya ojek dan taksi online.