Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyebut, kini tak lagi China yang menjadi penyelundup utama narkotika ke Indonesia. Wilayah Eropa juga sudah memasuki pasar gelap peredaran narkotika di Nusantara.
"Enggak dari China saja, sekarang yang dari Eropa juga masuk Indonesia, kita akan ungkap terus," ujar pria yang akrab disapa Buwas saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di markas BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/3/2017).
Advertisement
Pemusnahan baran bukti ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini. Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir dan berasal dari Eropa.
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda," lanjut Buwas.
Kasus pertama, pengungkapan ekstasi dari Jerman. Awalnya, petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang pencegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada 19 Agustus 2016.
Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery (pemantauan terhadap narkoba yang dikirim), tapi tidak membuahkan hasil. Sehingga barang tersebut dinyatakan sebagai lost and found alias tidak bertuan. Karena barang yang dikirim tidak kunjung diambil pemilik.
Kedua, kasus sabu yang melibatkan nakhoda Kapal, Arsyad. Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
"Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit," terang Buwas.
Barang Bukti Disisihkan
Kasus ketiga berasal dari peredaran sabu 20 kilogram (kg) dari Malaysia yang dikendalikan dari Rutan. BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan enam tersangka bersama barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari Malaysia. Petugas mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kg.
Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan menerima barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada empat tersangka yang telah diamankan, didapat keterangan mereka dikendalikan dua orang yaltu DD dan SAP. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II A, Pontianak.
Kasus terakhir, 6 kg sabu di kos yang diungkap BNNK Jakarta Timur. Ketika itu, BNNK Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria bernama HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, dan mengamankan sabu seberat 6.943,23 gram.
Sebenarnya, total barang bukti yang dimusnahkan dari ke empat kasus itu adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Namun, setelah disisihkan untuk keperluan lab seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.073,50 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir, setelah disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, untuk kepeluang iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir, maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir.
"Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata kepala BNN ini.