Polda Metro Rilis Tersangka Pandawa Group

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Mar 2017, 15:18 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya