Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group, Jakarta, Kamis (9/3). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis 22 tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)