Mobil sport Mazda MX-5 hasil penyitaan barang dari kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). Polda Metro Jaya menyita 22 unit mobil, 20 unit motor bos Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Motor Harley Davidson yang disitia pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dari kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group, Jakarta, Kamis (9/3). Polda Metro menyita 22 unit mobil, 20 unit motor bos Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Kepolisian berjaga di depan barang bukti sitaan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah kendaraan bermotor yang disitia pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dari kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti mobil mewah bos Pandawa Grup yang disita Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3). Polda Metro menyita 22 unit mobil, 20 unit motor terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mobil sport Mazda MX-5 hasil penyitaan barang dari kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). Polda Metro Jaya menyita 22 unit mobil, 20 unit motor bos Pandawa Group. (Liputan6.com/Yoppy Renato)