Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Rancangan Undang Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) menjadi isu besar yang tak habis-habis dibicarakan oleh banyak pihak. Di satu sisi, RUU ini dinilai melindungi petani tembakau. Namun dari segi kesehatan, nampak justru merugikan bangsa Indonesia khususnya anak dan perempuan.
"RUU ini pernah muncul dibahas lalu hilang, muncul, hilang, bahkan di Bappenas pun mempertanyakan karena tidak dilibatkan dalam perencanaan RUU Pertembakauan ini," ungkap Ninik Rahayu dari Ombudsman Republik Indonesia saat ditemui Health-Liputan6.com usai Konferensi Pers Demi Kesehatan Bangsa: Tokoh Perempuan Menolak RUU Pertembakauan, di Gedung Komnas Perempuan, Kamis (9/3/2017).
Advertisement
Adriana Venny Aryani dari Komnas Perempuan turut buka suara. Menurutnya, Pemerintah dapat memperketat regulasi pertembakauan dengan menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO (FCTC).
"Regulasi harus ketat lagi, seperti melarang keras iklan yang membuat anak-anak tertarik untuk mencoba rokok," kata Venny.
Bukan hanya iklan, regulasi kawasan bebas asap rokok dan menaikkan cukai juga menjadi sasaran utama untuk menekan jumlah pengguna rokok.
"Sekarang ini kan rokok masih bisa dibeli ketengan, ini menjadi peluang yang menjerumuskan anak-anak mudah mengakses rokok. Kalau di luar negeri, anak-anak di bawah 18 tahun yang merokok orangtuanya akan dihukum. Jadi regulasi seperti itu yang harusnya diperketat lagi," ujarnya.
Sebelumnya, RUU Pertembakauan saat ini masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2017. Dalam perkembangannya, kini tengah didiskusikan antara Kementerian terkait. Saat ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan memimpin pembahasan RUU Pertembakauan. Namun, dua kementerian tersebut memiliki prinsip yang sangat bertolak belakang mengenai rokok.