Anas Tanggapi Kasus E-KTP: Sudahlah, Berhenti Bikin Fitnah

Tanggapi kasus e-KTP, Anas menyebut tidak ada hukum dan keadilan yang bisa tegak di atas pondasi fitnah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 09 Mar 2017, 21:19 WIB
Anas Urbaningrum

Liputan6.com, Jakarta Jaksa KPK mengungkapkan 49 persen anggaran dari kasus e-KTP dinikmati sejumlah nama-nama besar di DPR. Nama tersebut di antaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dalam dakwaan disebutkan bersama Muhammad Nazaruddin mendapatkan 11 persen atau Rp 574,2 miliar.

Atas hal tersebut, Anas menjawab dakwaan itu melalui akun twitter-nya, @anasurbaningrum. Dalam tweet yang disadur dari tulisan tangan, Anas membantah terlibat dalam kasus e-KTP.

"Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada.*abah," ujar Anas yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dia menilai, keterangan yang disampaikan kepada KPK berasal dari 'orang' yang menyimpan rasa dendam. Meski begitu, Anas tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud dengan orang tersebut.

"Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak. *abah," kata Anas.

Untuk itu, mantan Ketua Umum PB HMI ini meminta agar fitnah tersebut diakhiri. Karena tindakan tersebut akan memberikan dampak tak baik bagi sang pemfitnah.

"Hukum alam bilang: setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan. *abah," pinta dia.

Dia menegaskan tidak ada hukum dan keadilan yang bisa tegak di atas pondasi fitnah. Lebih baik penegak hukum semakin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapa pun juga.

"Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya. *abah," kata dia

Meski begitu, Anas menegaskan akan mendukung penegakan hukum yang lurus dan adil. Di akhir tweetnya, disebutkan cuitan itu merupakan salinan dari tulisan Anas yang dititipkan kepada temannya saat berkunjung ke Lapas .

"(tweet) Disalin dari tulisan tangan Mas Anas yg dititipkan lewat teman yg berkunjung kemarin. *admin," demikian Anas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya