Akbar Tandjung Minta Novanto Jelaskan soal E-KTP di Pengadilan

Sebagai tokoh senior di partai beringin, Akbar akan menunggu hasil persidangan kasus e-KTP yang sudah berkekuatan hukum tetap.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Mar 2017, 04:32 WIB
Akbar Tandjung

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk mengklarifikasi atas tuduhan dirinya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kalau dipanggil (pengadilan) dia menjelaskan saja, paling tidak diundang, paling tidak memberikan penjelasan apa yang ada di dalam dakwaan itu, kita tunggu saja," kata Akbar usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Untuk itu, sebagai tokoh senior di partai beringin, Akbar akan menunggu hasil persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia pun tak ingin berandai-andai akan status Novanto ke depannya.

"Nanti kita tunggu di persidangan, kan semuanya harus dibuktikan kalau memang di sebut-sebut. Tapi nanti kita lihat hasil persidangan, hasil persidangan menentukan apa yang akan dilakukan terhadap kader Golkar," jelas dia.

Akbar juga menegaskan bahwa Novanto sudah mengatakan bahwa dirinya tak menerima aliran dana e-KTP. "Kan tadi kan sudah mendengar, Novanto sudah mengatakan bahwa tidak benar yang menerima uang sama sekali dari aliran dana e-KTP, kita lihat saja nanti proses persidangan, sidang ini juga akan berjalan cukup lama," kata dia.

Namun, jika memang nantinya terbukti dalam persidangan Novanto bersalah, Akbar mengatakan ada aturan-aturan sanksi terhadap kader Golkar yang bermasalah.

"Kalau terbukti, ada aturan-aturan organisai yang menjadi pegangan yang menjadi pedoman, kami kan ada prinsip-prinsip yang harus dijaga oleh kader Golkar yaitu PDLT. Kalau tidak mematuhi prinsip itu partai akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sanksi itu juga tergantung kualitas kesalahan yang bersangkutan," papar Akbar.

Setya Novanto Membantah

Setya Novanto sendiri telah membantah terlibat kasus e-KTP. Novanto menegaskan tak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga saudara Nasaruddin adalah enggak benar," ujar Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta.

Ia pun dengan tegas mengaku tidak pernah menerima apapun dari aliran dana e-KTP ini.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," tandas Novanto.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya