Liputan6.com, Pemalang - Belasan nasabah korban investasi fiktif Koperasi Pandawa Group di Pemalang, Jawa Tengah, menyerahkan seorang leader ke polres setempat. Para korban meminta agar leader yang telah menipu ratusan nasabah dengan kerugian mencapai Rp 18 miliar itu ditahan.
Sementara itu, BPOM Surabaya menyatakan hasil uji sampel permen dot negatif narkoba dan zat berbahaya. Pedagang yang barang dagangannya terlanjur disita petugas bisa mengambil kembali di kantor kecamatan terdekat.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.