Liputan6.com, Jakarta Puluhan buruh tani dari Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, secara tiba-tiba mendatangi rumah dinas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara No 25, Purwakarta, Kamis (9/3) kemarin.
Kedatangan mereka ternyata bukan bertujuan untuk menggelar aksi unjuk rasa, melainkan curhat akibat bencana gagal panen yang mereka alami karena serangan hama wereng.
Advertisement
Salah seorang perwakilan buruh tani, Nining (48), mengatakan hama wereng yang menyerang tanaman padi di wilayahnya mengakibatkan hasil panen yang ia dapat turun lebih dari 50 persen. Biasanya, 5 kuintal gabah yang biasa ia hasilkan, tapi kini tidak sampai setengahnya yang ia bawa pulang ke rumah.
"Turunnya sangat drastis, lebih dari setengahnya," kata Nining.
Kepala Desa Benteng, Komarudin, turut memberikan keterangan terkait lahan pertanian yang ada di wilayahnya. Ia berujar dari 80 hektar areal pesawahan, hanya 40 hektar di antaranya yang bisa dipanen. Sisanya hanya bisa dibiarkan membusuk akibat hama wereng yang menyerang.
Kondisi ini juga mengakibatkan 50 orang yang berprofesi sebagai buruh tani di wilayahnya merasa bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, menjadi buruh tani hanya satu-satunya profesi yang bisa mereka jalankan.
"Kami hari ini menemui Pak Bupati untuk meminta petunjuk dan solusi ke depannya," ujar Komarudin yang mengantarkan puluhan buruh tani tersebut.
Solusi pun datang dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ia berujar kegagalan panen bukan hanya terjadi di Purwakarta, tetapi juga di wilayah lain. Menurut dia, serangan hama wereng tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.
Para buruh tani mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta sebagai pengganti kerugian upah merawat tanaman padi, sementara pemilik sawah mendapatkan penggantian biaya pupuk.
"Ini mah kan musibah, jadi kita berikan kompensasi. Kita sesuaikan untuk buruh tani dan pemilik lahan," ujar Dedi.
Pemberian kompensasi ini sendiri merupakan bagian dari program asuransi pertanian yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Pemkab akan memberikan ganti rugi kepada buruh tani maupun pemilik lahan jika gagal panen akibat faktor alam.
Powered By:
Kabupaten Purwakarta