Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kasus korupsi besar terkait pengadaan KTP elektronik (e-KTP) mengguncang tanah air. Sejumlah nama besar diduga terkait dengan korupsi proyek senilai lebih dari 5 triliun rupiah tersebut. Dalam dugaan korupsi tersebut, negara ditengarai dirugikan sekitar 2,3 triliun rupiah.
Penggunaan kartu identitas berteknologi tinggi sebenarnya memberikan banyak manfaat yang pada akhirnya meningkatkan layanan bagi warga dan pengurangan angka kejahatan.
Misalnya, data kependudukan dan biometrik yang disimpan dalam keping e-KTP dapat memastikan sidik jari, foto, dan tanda tangan pemegang kartu.
Baca Juga
Advertisement
Bagi mereka yang layak mendapatkan pelayanan jaminan sosial, e-KTP seharusnya dapat sekaligus menjadi Kartu Jakarta Pintar (KJP), BPJS Kesehatan, maupun layanan jaminan sosial lainnya.
Dari segi keamanan, data terintegrasi dalam e-KTP dapat mencegah tersangka kriminal bersembunyi atau membuka rekening menggunakan nama palsu. Data terpadu e-KTP juga memudahkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) diberbagai tingkatan.
Untuk kenyamanan, kartu pintar sejenis e-KTP juga bisa disisipkan informasi pembayaran sehingga sebenarnya berpotensi menjadi alat bayar transportasi semisal bus angkutan umum ataupun kereta komuter.
Penyediaan kartu elektronik untuk identitas warga negara bukan hal baru. Dua negara juga menggagasnya, walaupun ada perbedaan penerapan.
Dikutip Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini adalah paparan singkat sistem elektronik untuk identifikasi di Malaysia dan Singapura:
MyKad di Malaysia
Dengan jumlah penduduk sekitar 23 juta orang, Malaysia menggunakan program identitas nasional yang termasuk pertama kalinya sedunia. Program pemanfaatan teknologi kartu pintar itu bahkan memungkinkan aplikasi sektor pemerintah dan swasata dalam satu kartu saja.
Proyek senilai US$ 71 juta itu dikenal sebagai "MyKad" dan membidik warga negara yang berusia di atas 12 tahun. Kad itu sendiri merupakan singkatan dari "Kad Akuan Diri" sekaligus "Kad Aplikasi Digital."
Seperti dikutip dari secureIDnews.com, MyKad mulai digagas pada 1999 ketika pemerintah Malaysia menunjuk Government Multi-Purpose Card Consortium (GMPC), yaitu konsorsium 5 pemasok internasional teknologi, bersama dengan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) dari pihak pemerintah.
Menurut Datuk Azizan Ayob, Direktur Jenderal JPN saat itu, "Di Malaysia, semua orang harus memiliki kartu identifikasi nasional setelah memasuki usia 12."
"Lalu ada SIM, paspor, dan kartu-kartu bank, jadi terlalu banyak yang dibawa-bawa orang. Kami ingin ada satu kartu yang melakukan beragam aplikasi sektor pemerintah dan swasta, agar meningkatkan layanan kepada warga sekaligus menjaga keamanan informasi dalam kartu."
Lalu, apa yang sanggup dilakukan menggunakan kartu tersebut?
Hanya dengan satu helai kartu plastik itu, warga Malaysia memiliki identitas nasional, SIM, catatan imigrasi dan kesehatan, alat bayar transportasi (melalui layanan e-purse), dan layanan perbankan.
Kartu MyKad menggunakan keping 64K dengan dua antarmuka (interface) sehingga bisa menggunakan perangkat sentuh maupun tanpa-sentuh. Bahkan, biometrik juga dipakai.
Menurut Jay Cornish dari Unisys yang menjadi bagian konsorsium, "Dengan penggunaan 2 jenis teknologi sidik jari, MyKad menjadi contoh ragam aplikasi dalam skala besar perdana sedunia yang menggunakan biometrik untuk keamanan."
Teknologi yang diterapkan pertama-tama membandingkan sidik jadi pemohon dengan sidik jari semua pemohon lain untuk memastikan tidak ada upaya menggandakan identitas menggunakan penyamaran.
Kedua, biometrik sidik jari pemohon disimpan dalam kartu dan bisa dibaca oleh mesin. Setiap kartu dipakai, jari pemegang kartu bisa langsung dibandingkan dengan catatan yang direkam pada kartu.
Sebagai alat bayar, MyKad berisi aplikasi e-purse dari Proton World yang disediakan oleh organisasi perbankan lokal. Kartu itu juga memiliki kegunaan sebagai ATM bagi banyak bank terkemuka Malaysia.
Toko dan penyedia jasa juga menerima MyKad sebagai alat pembayaran karena aplikasi e-purse yang tertanam di dalam keping kartu pintar tersebut.
Untuk layanan transportasi, fungsi tanpa-sentuh Touch-n-Go dapat dipakai untuk bus dan kereta.
Pengembangan layanan mencakup pemungutan suara, kaitan dengan dana jaminan sosial Malaysia, dan perluasan sebagai kartu perjalanan di negara-negara Asia.
Advertisement
Beda e-IC dan NRIC di Singapura
Sementara itu, Singapura juga menggagas kartu elektronik untuk identitas (e-identity card, e-IC) yang dapat dipergunakan untuk semua transaksi daring, termasuk urusan dengan badan-badan pemerintah dan lembaga-lembaga komersial semisal bank.
Namun demikian, menurut Straits Times, e-IC yang disisipkan pada kartu SIM telepon genggam itu tidak dimaksudkan untuk menggantikan kartu identitas secara fisik.
Suatu e-IC memungkinkan orang meringkas token terbitan sejumlah bank berbeda dan juga tidak usah rept mengingat nama pengguna dan kata sandi untuk transaksi.
Fitur demikian serupa dengan e-IC yang telah terbit di Hong Kong, Estonia, dan Finlandia.
Dalam dokumen lelang terbitan wewenang infokomunikasi Singapura, Infocomm Development Authority (IDA), dituliskan, "Identifikasi dan otentifikasi identitas menjadi semakin penting. Saat ini, identitas menjadi syarat untuk begitu banyaknya layanan."
Proyek e-IC itu dinamai Mobile Digital ID dan disisipkan dalam kartu SIM telepon genggam. Sistem itu mengndalkan teknik enkripsi canggih yang dikenal sebagai public key infrastructure (PKI) yang lebih aman daripada one-time password (OTP).
Menurut IDA, gagasan itu berpotensi berhasil diterapkan di Singapura sebagai salah satu negara dengan penetrasi tertinggi telepon genggam di dunia hingga mencapai 150 persen -- banyak warga yang mempunyai lebih dari satu perangkat.
Sementara ini, seperti diulas dalam Wikipedia, kartu identitas warga dan penetap Singapura masih tetap menggunakan National Registration Identity Card (NRIC) yang harus dimiliki oleh warga dan penetap berusia di atas 15 tahun.
Pemilik NRIC bertanggungjawab atas penyimpanan kartu itu, tapi tidak wajib selalu membawanya, kecuali di tempat yang wajib menggunakan tanda pengenal semisal pembuatan paspor dan tempat pemungutan suara, ataupun bagi mereka yang melakukan Wajib Militer, kepolisian, dan pertahanan sipil.
NRIC juga wajib ditunjukkan bagi orang yang mencari penginapan di hotel atau tempat menginap sejenisnya, ataupun orang yang menggadaikan barang. Jika seseorang tidak bisa menunjukkan NRIC untuk penginapan, maka pengelola penginapan wajib segera memberitahu polisi.
NRIC kadang-kadang diwajibkan untuk sejumlah prosedur pemerintah atau transaksi komersial semisal pembukaan rekening bank.
Bisnis dan organisasi lain di Singapura juga meminta melihat NRIC untuk memastikan identitas atau mengizinkan masuk setelah menukarkan NRIC dengan kartu masuk.
Namun demikian, tidak ada kewajiban menunjukkan NRIC dalam situasi demikian. Seringkali, bentuk identitas lain (kartu kredit berfoto atau kartu pegawai berfoto) dapat digunakan dengan hanya menyertakan nomor NRIC.
Baca Juga
Penyanyi Singapura Regina Song yang Viral di Medsos Akan Tampil di Jakarta pada Januari 2025, Jadi Tur Perdana di Luar Negara Asalnya
Timnas Basket Putra Indonesia Uji Coba Lawan Malaysia Select Team dan Timnas Singapura
PHM HOTELS dan Panorama Group Pikat Pengunjung di ITB Asia 2024 Singapura dengan Wisata Indonesia Berkelanjutan